Daun bertaburan

Sunday 18 May 2014

PERKEMBANGAN INDUSTRI PERBANKAN ( PASCA KRISIS MONETER 1998- SEKARANG)

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.Kata bank berasal dari Bahasa Italia  banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan. Dan Bank pun bisa dibilang adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit, atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Jatuhnya Industri Perbankan IndonesiaPada tahun 1998, ekonomi Indonesia jatuh dimana tidak seorangpun yang dapat menyelamatkan. Minimnyalikuiditas dan hilangnya kepercayaan masyarakat padasektor perbankan menghasilkan saldo negatif (negativebalance) pada clearingaccount bank-bank tersebut denganBank Indonesia.Kepailitan sektor keuangan di Indonesia terlihat denganadanya liquidasi terhadap 16 bank swasta oleh BankIndonesia pada tahun 1998. Masyarakat banyak yangmenarik uang dari tabungannya dan membuat masalahlikuiditas pada bank-bank tersebut. Untuk mengantisipasikondisi tersebut, pemerintah memberikan BantuanLikuiditas kepada bank-bank yang mengalami masalah danProgram Garansi kepada deposito masyarakat. 
Bangkitnya Perbankan IndonesiaPerkembangan industri perbankan Indonesia setelah krisisekonomi tidak dapat dipisahkan dengan Badan PenyehatanPerbankan nasional (BPPN). Lembaga ini didirikan padatahun 1998 untuk mendapatkan kembali kepercayaanmasyarakat pada industri ini, merestrukturisasi, menjualaset dan memulihkan kembali dana bantuan pemerintahyang telah disuntikkan untuk mencegah keterpurukanindustri perbankan serta menutup defisit anggaran negaradan mempersiapkan transisi industri perbankan sebelumBPPN dibubarkan. BPPN telah berhasil mendivestasikanataupun memprivatisasikan semua bank-bank pemerintahbesar yang selama ini dikenal sebagai fondasi industriperbankan Indonesia.
Perkembangan Perbankan di IndonesiaDalam dunia Perbankan di Indonesia dalam kurun waktubelakangan ini mengalami berbagai macam perubahan.Dalam pembahasan ini Kita bahas 4 macam periode yang pernah terjadi di Indonesia : Dari tahun 1997-1998. Dari tahun 1999-2002. sampai sekarang.

Periode 1997 – 1998

Pertumbuhan pesat yang terjadi pada periode 1988 – 1996 berbalik arah ketika memasuki periode 1997 – 1998 karena terbentur pada krisis keuangan dan perbankan. BankI ndonesia, Pemerintah, dan juga lembaga
lembaga internasional berupaya keras menanggulangi krisis tersebut, antara lain dengan melaksanakan rekapitalisasi perbankan yang menelan dana lebih dari Rp 400 triliun terhadap 27 bank dan melakukan pengambilalihan kepemilikan terhadap 7 bank lainnya. Secara spesifik langkahlangkah yang dilakukan untuk menanggulangi krisis keuangan dan perbankan tersebut adalah:

·     Penyediaan likuiditas kepada perbankan yang dikenal dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)

·   Mengidentifikasi dan merekapitalisasi bank
bank yang masih memiliki potensi untuk melanjutkan kegiatan usahanya dan bankbank yang memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakannya

·     Menutup bank
bank yang bermasalah dan melakukan konsolidasi perbankan dengan melakukan marger

·   Mendirikan lembaga khusus untuk menangani masalah yang ada di industri perbankan seperti Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)

·  Memperkuat kewenangan Bank Indonesia dalam pengawasan perbankan melalui penetapan Undang
Undang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia yang menjamin independensi Bank Indonesia dalam penetapan kebijakan



2. Periode 1999 – 2002

Krisis perbankan yang demikian parah pada kurun waktu 1997 –1998 memaksa pemerintah dan Bank Indonesia untuk melakukanpembenahan di sektor perbankan dalam rangka melakukan stabilisasi sistem keuangan dan mencegah terulangnya krisis. Langkah penting yang dilakukan sehubungan dengan itu adalah:

·       Memperkuat kerangka pengaturan dengan menyusun rencana implementasi yang jelas untuk memenuhi 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision yang menjadi standard internasional bagi pengawasan bank

·   Meningkatkan infrastruktur sistem pembayaran dengan mengembangkan Real Time Gross Settlements (RTGS)

·     Menerapkan bank guarantee scheme untuk melindungi simpanan masyarakat di bank

·   Merekstrukturisasi kredit macet, baik yang dilakukan oleh BPPN, Prakarsa Jakarta maupun Indonesian Debt Restrukturing Agency (INDRA)

·    Melaksanakan program privatisasi dan divestasi untuk bankbank BUMN dan bank
bank yang direkapš Meningkatkan persyaratan modal bagi pendirian bank baru.

Periode 2002 – sekarang
Berbagai perkembangan positif pada sektor perbankan sejak dilaksanakannya program stabilisasi antara lain tampak pada pemberian kredit yang mulai meningkat pada inovasi produk yang mulai berjalan, seperti pengembangan produk derivatif (antara lain credit linked notes), serta kerjasama produk dengan lembaga lain (reksa dana dan banc assurance).







PERKEMBANGAN INDUSTRI PERBANKAN ( PASCA KRISIS MONETER 1998- SEKARANG)


Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.Kata bank berasal dari Bahasa Italia  banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan. Dan Bank pun bisa dibilang adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit, atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Jatuhnya Industri Perbankan IndonesiaPada tahun 1998, ekonomi Indonesia jatuh dimana tidak seorangpun yang dapat menyelamatkan. Minimnyalikuiditas dan hilangnya kepercayaan masyarakat padasektor perbankan menghasilkan saldo negatif (negativebalance) pada clearingaccount bank-bank tersebut denganBank Indonesia.Kepailitan sektor keuangan di Indonesia terlihat denganadanya liquidasi terhadap 16 bank swasta oleh BankIndonesia pada tahun 1998. Masyarakat banyak yangmenarik uang dari tabungannya dan membuat masalahlikuiditas pada bank-bank tersebut. Untuk mengantisipasikondisi tersebut, pemerintah memberikan BantuanLikuiditas kepada bank-bank yang mengalami masalah danProgram Garansi kepada deposito masyarakat. 
Bangkitnya Perbankan IndonesiaPerkembangan industri perbankan Indonesia setelah krisisekonomi tidak dapat dipisahkan dengan Badan PenyehatanPerbankan nasional (BPPN). Lembaga ini didirikan padatahun 1998 untuk mendapatkan kembali kepercayaanmasyarakat pada industri ini, merestrukturisasi, menjualaset dan memulihkan kembali dana bantuan pemerintahyang telah disuntikkan untuk mencegah keterpurukanindustri perbankan serta menutup defisit anggaran negaradan mempersiapkan transisi industri perbankan sebelumBPPN dibubarkan. BPPN telah berhasil mendivestasikanataupun memprivatisasikan semua bank-bank pemerintahbesar yang selama ini dikenal sebagai fondasi industriperbankan Indonesia.
Perkembangan Perbankan di IndonesiaDalam dunia Perbankan di Indonesia dalam kurun waktubelakangan ini mengalami berbagai macam perubahan.Dalam pembahasan ini Kita bahas 4 macam periode yang pernah terjadi di Indonesia : Dari tahun 1997-1998. Dari tahun 1999-2002. sampai sekarang.

Periode 1997 – 1998

Pertumbuhan pesat yang terjadi pada periode 1988 – 1996 berbalik arah ketika memasuki periode 1997 – 1998 karena terbentur pada krisis keuangan dan perbankan. BankI ndonesia, Pemerintah, dan juga lembaga
lembaga internasional berupaya keras menanggulangi krisis tersebut, antara lain dengan melaksanakan rekapitalisasi perbankan yang menelan dana lebih dari Rp 400 triliun terhadap 27 bank dan melakukan pengambilalihan kepemilikan terhadap 7 bank lainnya. Secara spesifik langkahlangkah yang dilakukan untuk menanggulangi krisis keuangan dan perbankan tersebut adalah:

·     Penyediaan likuiditas kepada perbankan yang dikenal dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)

·   Mengidentifikasi dan merekapitalisasi bank
bank yang masih memiliki potensi untuk melanjutkan kegiatan usahanya dan bankbank yang memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakannya

·     Menutup bank
bank yang bermasalah dan melakukan konsolidasi perbankan dengan melakukan marger

·   Mendirikan lembaga khusus untuk menangani masalah yang ada di industri perbankan seperti Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)

·  Memperkuat kewenangan Bank Indonesia dalam pengawasan perbankan melalui penetapan Undang
Undang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia yang menjamin independensi Bank Indonesia dalam penetapan kebijakan



2. Periode 1999 – 2002

Krisis perbankan yang demikian parah pada kurun waktu 1997 –1998 memaksa pemerintah dan Bank Indonesia untuk melakukanpembenahan di sektor perbankan dalam rangka melakukan stabilisasi sistem keuangan dan mencegah terulangnya krisis. Langkah penting yang dilakukan sehubungan dengan itu adalah:

·       Memperkuat kerangka pengaturan dengan menyusun rencana implementasi yang jelas untuk memenuhi 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision yang menjadi standard internasional bagi pengawasan bank

·   Meningkatkan infrastruktur sistem pembayaran dengan mengembangkan Real Time Gross Settlements (RTGS)

·     Menerapkan bank guarantee scheme untuk melindungi simpanan masyarakat di bank

·   Merekstrukturisasi kredit macet, baik yang dilakukan oleh BPPN, Prakarsa Jakarta maupun Indonesian Debt Restrukturing Agency (INDRA)

·    Melaksanakan program privatisasi dan divestasi untuk bankbank BUMN dan bank
bank yang direkapš Meningkatkan persyaratan modal bagi pendirian bank baru.

Periode 2002 – sekarang
Berbagai perkembangan positif pada sektor perbankan sejak dilaksanakannya program stabilisasi antara lain tampak pada pemberian kredit yang mulai meningkat pada inovasi produk yang mulai berjalan, seperti pengembangan produk derivatif (antara lain credit linked notes), serta kerjasama produk dengan lembaga lain (reksa dana dan banc assurance).


Sumber :
http://desidesoooy.blogspot.com/2014/04/perkembangan-industri-perbankan-pasca.html

Produk Perbankan BCA

BCA (Bank Central Asia) adalah sebuah bank swasta yang terdapat di Indonesia. Bank ini berjenis bank umum yang bersistem konvensional. Bank ini memiliki banyak produk yang diklasifikasikan sebagai berikut :
  1. produk simpanan
  2. produk elektronik
  3. kredit
  4. bancassurance
  5. BCA Remmiten
  6. Inkaso
  7. Safe Depodito Box
1. PRODUK SIMPANAN
Produk simpanan ini dikeluarkan oleh BCA dengan memiliki kelebihab-kelebihan. Jenis-jenis produk simpanannya adalah sebagai berikut, yaitu :
1. Tahapan adalah singkatan dari Tabungan Hari Depan. TAHAPAN adalah rekening tabungan yang menyediakan berbagai macam manfaat yang memudahkan nasabah dalam transaksi perbankandan juga menyediakan program-program berhadiah yang sangat menarik. Juga TAHAPAN ini didukung oleh jaringan ATM BCA, kantor cabang, KlikBCA, m-BCA yang terhubung secara real time online, layanan Tahapan BCA menjadi begitu mudah dan menyenangkan karena dapat diakses kapan saja dan dari mana saja.
2. TAHAPAN GOLD adalah suatu rekening bank BCA. TAHAPAN GOLD ini sama dengan TAHAPAN BCA hanya bedanya ada di jumlah saldo yang ada. Untuk TAHAPAN GOLD saldo minimalnya adalah Rp 10.000.000, sedangkan untuk TAHAPAN BCA saldo minimalnya adalah Rp 250.000. Juga TAHAPAN GOLD ini diperuntukan bagi para pebisnis yang memertlukan berbagai kemudahan yang lebih daripada TAHAPAN BCA.
3. TAPRES adalah jenis produk simpanan yang memiliki bunga yang tinggi dibandingkan dengan TAHAPAN BCA maupuan TAHAPAN GOLD dengan ketenteuan-ketentuan yang berlaku.
4. BCA DOLLAR adalah jenis tabungan yang membuat kita dapat menabung dan berinvestasi dengan menggunakan USD dan SGD. Juga memperoleh kemudahan berbagai fasilitas yaitu ATM BCA, klik BCA, m-BCA.
5. Giro, layanan perbankan BCA yang membantu kelancaran usaha dalam. Bisnis dalam bentuk giro.
6. Deposito Berjangka adalah jenis tabungan yang menyimpan uang, dan diambil dalam jangka waktu tertentu sesuai perjanjian kemudian mendapatkan bungan yang lebih besar daripada tabungan-tabungan lainnya.
2. PERBANKAN ELEKTRONIK
BCA menghadirkan kemudahan-kemudahan melalui media elektronik yang disediakan oleh BCA, diantaranya adalah :
  1. ATM BCA, Kartu ATM BCA atau Paspor BCA menawarkan suatu bentuk kenyamanan dan kemudahan hidup yang dapat dinikmati nasabah pemilik Tabungan (Tahapan BCA, Tapres, BCA Dollar) dan Giro perorangan. Dengan Paspor BCA berbagai kegiatan perbankan baik tunai dan non-tunai dapat dilakukan di lebih dari 5.332 ATM BCA. yang tersebar di seluruh Indonesia.
  2. DEBIT BCA, merupakan salahsatu keuntungan fasilitas yang didapatkan dari ATM BCA
  3. TUNAI BCA, merupakan salahsatu keuntungan fasilitas yang didapatkan dari ATM BCA
  4. Kartu FLAZZ BCA, merupakan alat pembayaran berupa uang plastic yang terdapat di BCA dengan membeli kartu ini kemudian apabila kosong dapat diisikan kembali. Kartu ini dapat pula disebut kartu pembayaran prabayar.
  5. BCA by PHONE, adalah produk perbankan elektronik yang disediakan membantu untuk dapat menerima layanan informasi perbankan dan melakukan transaksi finansial non tunai melalui pesawat telepon.
  6. KLICK BCA, suatu layanan yang diberikan oleh Bank melalui komputer dan jaringan internet.
  7. m-BCA, layanan bank melalui ponsel untuk memudahkan pelanggan untuk bertransaksi.
  8. SMS BCA, suatu layanan yang diberikan bank kepada nasabah melalui SMS.
3. KREDIT
Kredit ini adalah sebuah produk yang dimiliki oleh BCA untuk meminjamkan dananya kepada nasabah bank, kemudian dibayar secara berangsur. Jenis-jenis produk ini diantaranya adalah :
  1. KPR BCA, merupakan kepanjangan dari Kredit Pemilikian Rumah. KPR BCA adalah pinjaman yang diberikan oleh bank kepada nasabah bank untuk membeli rumah, baik baru maupun bekas, untuk ditinggali.
  2. KPR BCAXTRA, merupakan kepanjangan dari Kredit Pemilikan Rumah Extra. KPR BCAXTRA hamper sama dengan KPR BCA, akan tetapi ini memiliki kelebihan kemudahan daripada KPR BCA, yaitu jumlah angsuran tiap bualan ditentukan oleh kita berdasarkan kesepakatan.
  3. REFINANCING, merupakan KPR BCA dengan jaminan tanah.
  4. KPA BCA, merupakan kepanjangan dari Kredit Pemilikan Apartemen. KPA BCA adalah pinjaman yang diberikan oleh bank kepada nasabah bank untuk membeli apartemen untuk ditinggali.
  5. KKB BCA, merupakan kepanjangan dari Kredit Kendaraan Bermotor. KKB BCA adalah pinjaman yang diberikan oleh bank kepada nasabah bank untuk membeli kendaraan bermotor untuk digunakan
4. BANCASSURANCE
Bancassurance adalah beragam produk yang berhubungan dengan asuransi, kemudian dipasarkan dan didistribusikan oleh bank. Dalam hal ini BCA memilih PT. AIG life sebagai partner karena baerbagai alas an. Produk-produk bancassurance yang ditawarkan adalah :
  1. Provisa, suatu bentuk asuransi jiwa yang difocuskan pada penanggung
  2. Pro Ayah, suatu bentuk asuransi jiwa yang difocuskan pada seorang ayah, baik karena penyakit maupun meninggal
  3. Pro Bunda, suatu bentuk asuransi jiwa yang difocuskan pada seorang ibu, baik karena penyakit maupun meninggal
  4. Pro Ananda, suatu bentuk asuransi jiwa yang difocuskan pada seorang anak, baik karena penyakit maupun meninggal
  5. Medisave Plus dan Medisave Yunior Plus, merupakan bentuk asuransi jiwa yang difokoskan pada penyakit yang diderita pada suatu keluarga, tidak terfokus pada meninggal.
5. BCA REMITTEN
Merupakan suatu layanan yang ditawarkan BCA kepada nasabah dalam bentuk pengiriman uang, baik ke dalam maupun keluar negeri.
6. INKASO
Suatu layanan yang ditawarkan BCA kepada nasabah untuk menagihkan warkat kepada bank terkait dalam berbagai bentuk mata uang manapun. Warkat yang dapat ditagih diantaranya adalah cek pribadi, cek perusahaan, bank draft.
7. SAFE DEPOSIT BOX
Suatu layanan yang ditawarkan BCA kepada nasabah untuk menyimpan barang-barang berharga tertentu yang dimilikinya.

http://desidesoooy.blogspot.com/2014/04/perkembangan-industri-perbankan-pasca.html

JASA-JASA BANK



  • INCASSO
  incasso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
Inkaso adalah penagihan warkat-warkat kliring yang terdapat di luar wilayah kliring bank yang bersangkutan.

WARKAT INCASSO

a. Warkat inkaso tanpa lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga
b. Warkat inkaso dengan lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.

JENIS INCASSO
a. Inkaso Keluar
Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
b. Inkaso masuk
Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.
  • TRANSFER
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.

TRANSFER KELUAR
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.

Pembatalan Transfer keluar :
Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.

TRANSFER MASUK
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar.
Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.
Pembatalan Transfer Masuk :
Jika terjadi pembatalan, pertama – tama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan.
  • SAFE DEPOSIT BOX
Layanan Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau suratsurat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.
Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah. Pada umumnya biaya asuransi barang yang disimpan di SDB bank relatif lebih murah.
Barang-barang Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box
1. Narkotik dan sejenisnya
2. Bahan yang mudah meledak
Keuntungan Safe Deposit Box
1. Bagi Bank
• Biaya sewa
• Uang jaminan yang mengendap
• Pelayanan nasabah
2. Bagi Nasabah
• Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
• Keamanan barang terjamin.
  • LETTER OF CREDIT (L/C)
Dalam melakukan transaksi perdagangan ekspor-impor, sistem pembayaran yang umum digunakan adalah Letter of Credit (L/C) atau Documentary Credit. Walaupun transaksi yang dilakukan antara kedua belah pihak dimungkinkan untuk tidak menggunakan L/C, namun untuk melindungi kedua belah pihak biasanya transaksi dengan L/C lebih disenangi, dimana bank ikut terlibat dan mengurangi risiko tertentu.
Letter of Credit memiliki beberapa peran dalam perdagangan internasional, diantaranya :
1. memudahkan pelunasan pembayaran transaksi ekspor
2. mengamankan dana yang disediakan importir untuk membayar barang impor
3. menjamin kelengkapan dokumen pengapalan
Pihak-pihak dalam Letter of Credit
Dalam suatu mekanisme L/C terlibat secara langsung beberapa pihak ialah:
a. Pembeli atau disebut juga buyer, importer
b. Penjual atau disebut juga seller atau exporter
c. Bank pembuka atau disebut juga opening bank, issuing bank
d. Bank penerus atau disebut juga advising bank
e. Bank pembayar atau paying bank
f. Bank pengaksep atau accepting bank
g. Bank penegosiasi atau negotiating bank
h. Bank penjamin atau confirming bank

Dalam keadaan yang sederhana suatu L/C menyangkut 3 pihak utama, ialah pembeli, penjual, dan bank pembuka.
Kewajiban dan Tanggung Jawab Dalam L/C
Mengenai hal ikhwal yang menyangkut kewajiban dan tanggung jawab bank sebagai pihak yang berurusan dengan dokumen-dokumen, telah diatur secara lengkap yang garis besarnya dapat dikemukan sebagai berikut:

1. Bank wajib memeriksa semua dokumen dengan ketelitian yang wajar untuk memperoleh kepastian bahwa dokumen-dokumen itu secara formal telah sesuai dengan L/C.

2. Bank yang memberi kuasa kepada bank lain untuk membayar, membuat pernyataan tertulis pembayaran berjangka, mengaksep, atau menegosisi dokumen, maka bank yang memberi kuasa tersebut akan terikat untuk mereimburse.

3. Issuing bank setelah menerima dokumen dan menganggap tidak sesuai dengan L/C yang bersangkutan, harus menetapkan apakah akan menerima atau menolaknya.

4. Penolakan dokumen harus diberitahukan dengan telekomunikasi atau sarana tercepat dengan mencantumkan penyimpangan-penyimpangan yang ditemui dan minta penegasan status dokumen tersebut.

5. Issuing bank akan kehilangan hak menyangkut bahwa dokumen-dokumen itu tidak sesuai dengan syarat-syarat L/C.


6. Bila bank pengirim dokumenmenyatakan terdapat penyimpangan pada dokumen dan memberitahukan bahwa pembayaran, pengaksepan, atau penegosiasian dengan syarat atau berdasarkan indemnity telah dilakukannya.

7. Bank-bank dianggap tidak terikat kewajiban atau tanggung jawab mengenai:
- Bentuk, kecukupan, ketelitian, keaslian, pemalsuan atau keabsahan menurut hukum daripada tiap-tiap dokumen.

- Syarat-syarat khusus yang tertera dalam dokumen-dokumen atau yang ditambahakan padanya.
- Uraian, kwantitas, berat, kwalitas, kondisi, pengepakan, penyerahan, nilai atau adanya barang-barang.

- Itikad baik atau tindakan-tindakan dan atau kealpaan, kesanggupan membayar utang, pelaksanaan pekerjaan atau standing daripada si pengirim.

8. Bank-bank juga dianggap tidak terikat kewajiban atau tanggung jawab atas akibat-akibat yang timbul karena kelambatan dan atau hilang dalam pengiriman daripada berita-berita, surat-surat atau dokumen-dokumen.

9. Bank-bank tidak terikat kewajiban atau tanggung jawab sebagai akibat yang timbul karena terputusnya bisnis mereka disebabkan hal-hal di luar kekuasaanya.

10. Bila bank memperbunakan jasa-jasa bank lain dalam melaksanakan instruksi applicant, maka hal tersebut adalah atas beban dan resiko applicant.
  • TRAVELLER’S CHECK
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian.
Keuntungan Travellers cheque :
1. Lebih aman daripada uang tunai karena pada saat pencairan, pemilik TC harus melakukan tandatangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tandatangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan / tercuri / rusak.
2. Masa berlakunya tidak terbatas.
3. Dapat dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan (yang ada hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC tersebut ).
4. Sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan anda.

sumber:
http://rakabupaten.blogspot.com/2014/05/jasa-jasa-bank_2.html

Followers