Daun bertaburan

Sunday 12 May 2013

pertahanan nasional

Nama: Moch Alwy Kurniawan
Npm: 34111520
kelas: 2DB04

Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam. 

POKOK-POKOK PIKIRAN

1. Manusia Berbudaya
Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual. Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan: Agama, Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Seni/Budaya, IPTEK, dan Hankam.

2. Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi.

HAKEKAT DAN KONSEPSI KETAHANAN
NASIONAL INDONESIA

1. Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.

2. Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Kesejahteraan dan keamanan
2. Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
3. Mawas kedalam dan keluar
4. Kekeluargaan

PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL

A.PADA KEHIDUPAN BERNEGARA
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:

1. Aspek alamiah (Statis)
a. Geografi
b. Kependudukan
c. Sumber kekayaan alam
2. Aspek sosial (Dinamis)
a. Ideologi
b. Politik
c. Ekonomi
d. Sosial budaya
e. Ketahanan keamanan

Dalam ketahanan nasional ini, yang dimaksud dengan kemampuan adalah berbagai hal yang menyangkut tentang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan Hankam. Karena ke 5 hal tersebut merupakan kemampuan atau bisa juga disebut dengan kekuatan negara dalam upaya mempertahankan dari berbagai macam ancaman, maka ke 5 hal tersebut memanglah suatu keharusan yang harus terus ditingkatkan agar ketahanan nasional negara kita juga tetap bisa survive dari berbagai macam ancaman itu.
Jika ke 5 kekuatan dalam ketahanan nasional tersebut dijelaskan, maka kira-kira akan seperti berikut ini:

1. Ketahanan Ideologi
Negara Indonesia merupakan negara yang berdasarkan kepada sila-sila yang terkandung di dalam Pancasila, untuk itu kita sebagai warga negara Indonesia maka harus bisa terus menjaga dan juga mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari sila-sila yang ada, dengan begitu kemampuan ketahanan nasional Indonesia yang paling dasar akan terpenuhi sampai di masa depan nanti.

2. Ketahanan Politik
Kemampuan dalam ketahanan nasional juga dipengaruhi oleh sistem politik yang digunakan oleh negara kita ini. Maka dari itu, kestabilan sistem politik harus benar-benar bisa terjaga, karena jika tidak maka akan mempengaruhi juga sistem ketahanan dari dalam.

3. Ketahanan Ekonomi
Mungkin memang sudah bukan lagi sebagai suatu rahasia, kalau yang namanya tingkat ekonomi pasti akan bisa mempengaruhi semua kalangan masyarakat, kalau tingkat ekonominya rendah maka bisa dibilang kekuatan dalam mempertahankan nasional pun ikut melemah. Jika tingkat ekonomi kuat, maka ketahanan nasional pun juga bisa bertambah kekuatannya.

4. Ketahanan Sosial-Budaya
Jika kita melihat fenomena demam korea yang terjadi pada generasi muda beberapa waktu terakhir, mungkin itu bisa kita jadikan contoh bahwa ketahanan nasional Indonesia dari sisi sosial-budaya memang masih lemah. Untuk itu perlu ada peningkatan pemahaman tentang ketahanan sosial-budaya ini yang mana bersumber pada definisi budaya atau kebudayaan itu sendiri.

5. Ketahanan Pertahanan-Keamanan
Jika dari segi pertahanan-kemanan, mungkin kita bisa menelaah sejenak pada UUD 1945 pasal 30, yang berbunyi: “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Jadi ketahanan nasional dari sisi Hankam ini memang tidak hanya sebatas pada kekuatan militer saja, akan tetapi kita sebagai warga negara juga perlu meningkatkan kepedulian kita terhadap pertahanan-keamanan nasional.:

sumber:



Followers